KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung bakal menelurusi dugaan aliran dana dari kasus korupsi BTS yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka. Penulusuran juga bakal dilakukan apakah ada aliran dana ke Partai Nasdem.
“Terkait dengan aliran dana, tentu saja saat ini masih kita dalami, dan nanti tunggu saja. Makanya kami juga setelah menetapkan tersangka ini, kegiatannya tidak berhenti begitu saja. kita masih melakukan pengumpulan alat bukti yang lain,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Rabu 17 Mei 2023.
Kuntadi menegaskan, bila nantinya memang ada aliran dana ke Partai Nasdem tentu akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kalau nanti ketemu pasti akan kami sampaikan,” katanya.
Setelah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Menkominfo.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami pada saaat ini juga sedang melakukan penggeledahan di rumah kediaman yang bersangkutan di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kominfo,” katanya.
Selain itu, penggeledahan juga langsung dilakukan terhadap mobil Toyota Fortuner milik Plate yang berada di samping Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Dari pemeriksaan ini, telihat pria yang mengenakan baju Korps Adhyaksa membawa telepon genggam, amplop putih, berkas-berkas dan kartu identitas milik tersangka.
Kuntadi menambahkan, dari hasil pemeriksaan hari ini, tentunya akan dilakukan lagi pemeriksaan-pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa kita dikebangkan atau tidak. Termasuk pendalaman terkait dengan aliran dana korupsi dalam kasus BTS ini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"