KONTEKS.CO.ID – MUI selidiki Al Zaitun. Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim gabungan guna menyelidiki Ponpes Al Zaitun.
Seperti diketahui, Ponpes Al Zaitun kembali viral di ranah media sosial lantaran menyanyikan salam ala Yahudi. Belum lama ini, mereka juga viral karena adanya khatib Jumat perempuan. Ini yang mendorong MUI selidiki Al Zaitun.
Melansir laman MUI Digital, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan, MUI merespons kasus ini dengan membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian.
Tim gabungan tersebut akan mendalami Ponpes Al Zaitun dan laporan aliran lain. Respons juga muncul karena adanya masukan dari Wapres KH Ma’ruf Amin.
“MUI membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus kegamaan lainnya, tim ini juga sebagai tindak lanjut penelitian MUI 2002 lalu,” ungkap Kiai Niam, dinukil, Senin, 15 Mei 2023.
Untuk diketahui, selain menetapkan fatwa ekonomi syariah dan halal, MUI juga menetapkan fatwa keagamaan. Serta kerap mengeluarkan fatwa mengenai aliran sesat.
Untuk memutuskan aliran sesat atau tidak, MUI melalui proses panjang. Sebelum tiba di Komisi Fatwa, MUI mendalaminya melalui penelitian oleh Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan.
Tentang Al Zaitun misalnya, MUI sudah pernah melakukan kajian mendalam pada 2002. Saat itu, salah satu anggota tim, KH Aminuddin Yakub, menyampaikan bahwa Al Zaitun memiliki beberapa aspek yang dinilai menyimpang.
Salah satu yang masih mengganjal dalam kajian 2002 tersebut adalah kurikulum di Al Zaitun. Dia menyebut ada kurikulum yang disembunyikan dan tidak disampaikan secara terbuka.
Bahkan, kata dia, ada informasi perbedaan kurikulum antara santri yang masuk melalui jalur terbuka (penerimaan santri baru) dengan santri direkrut secara tertutup seperti anggota keluarga.
Salah satu tujuan pendalaman Al Zaitun ini, imbuh Kiai Niam, untuk meredam potensi kegaduhan menjelang tahun politik. Terlebih, dua polemik Al Zaitun terbaru ini muncul kurang dari setahun sebelum pemilihan umum di 14 Februari 2024. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"