KONTEKS.CO.ID – Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA).
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM tersebut menindaklanjuti surat wakil ketua MA bidang non-yudisial.
“Beberapa waktu lalu, Komisi Yudisial menerima dua surat yang berasal dari Mahkamah Agung ditandatangani oleh wakil ketua Mahkamah Agung bidang non-yudisial,” kata Siti dalam konferensi pers secara virtual dari Jakarta, Senin 8 Mei 2023.
Siti menyebutkan surat pertama adalah Surat Nomor 1/WKMA.Y/IV/2023 perihal pengisian kekosongan jabatan hakim agung MA.
Jumlah kekosongan jabatan hakim agung itu, lanjutnya, yakni seorang hakim agung kamar perdata, delapan hakim agung kamar pidana, dan seorang hakim agung kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
“Surat yang kedua, Nomor 2/WKMA.Y/IV/2023, ini perihal pengisian kekosongan jabatan hakim ad hoc hak asasi manusia pada Mahkamah Agung,” tambah.
Jumlah kekosongan jabatan hakim ad hoc HAM pada MA tersebut sebanyak tiga orang.
Siti mengatakan pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM dilakukan secara daring pada 8-29 Mei 2023.
Beberapa tahap seleksi yang perlu dilalui yakni seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"