KONTEKS.CO.ID – Tahun ini, Indonesia kembali menyemarakkan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dengan tema “Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar.”
Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, 24 episode Merdeka Belajar telah berupaya menjawab berbagai tantangan dalam ekosistem pendidikan Indonesia. Mulai dari pendanaan, kualitas pendidikan, infrastruktur dan teknologi, serta keterlibatan berbagai pihak dan masyarakat.
“Namun, harapan saya pada tahun ini fokus pada kemerdekaan dua pemain kunci pada pendidikan Indonesia, yaitu guru merdeka sejahtera serta murid merdeka dari dosa pendidikan,” kata Hetifah dikutip dari keterangan yang diterimanya Selasa 2 Mei 2023.
Politisi perempuan Partai Golkar ini menyoroti bagaimana guru dapat memberikan pengajaran yang maksimal jika kesejahteraannya saja masih di bawah standar.
Karena itu, Hetifah mendesak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi agar menuntaskan kesimpangsiuran seleksi PPPK guru, menyederhanakan mekanismenya, serta mempererat koordinasi dengan pemerintah daerah. Jangan meminta guru menunggu lebih lama lagi.
Selain itu, dia juga mendorong pemerintah daerah agar menambahkan skema dana tunjangan guru.
Hetifah juga menyoroti bagaimana murid dapat belajar secara maksimal jika masih berada dalam kondisi yang tidak aman dari tiga dosa pendidikan, yakni perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual.
Oleh karena itu, Hetifah juga mendorong Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk kembali mengevaluasi program pendidikan karakter dan regulasi terkait.
Selain itu, dia juga mengajak mengajak pemerintah daerah, organisasi persatuan guru, hingga persatuan orang tua untuk duduk bersama dan menyelesaikan hal tersebut karena merupakan tanggung jawab bersama.
“Dengan kemerdekaan guru dan murid dalam kegiatan belajar mengajar, saya optimis tujuan Merdeka Belajar akan tercapai dengan optimal,” tandasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"