KONTEKS.CO.ID, Mabes Polri akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati di Rutan Bareskrim Polri.
Anggota Tim Kuasa Hukum Putri Candrawati Febri Diansyah menanggapi penahanan kliennya tersebut. Febri mengatakan menghargai putusan subjektif penyidik dengan menahan kliennya meskipun saat ini Putri Candrawati sehat secara fisik tapi tidak secara psikologis.
“Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi,” tulis Febri di akun twitternya, Jumat 30 September 2022.
Kata Febri, dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya.
Putri juga diberikan resep obat dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk mengobati trauma tersebut.
“Setelah pemeriksaan kesehatan, dan proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka, Penyidik melakukan penahanan dengang penjelasan untuk mendukung proses sidang,” terang Febri.
“Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan. Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat & membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima,” terang Febri.
Diketahui, polisi akhirnya menahan Putri Candrawati istri dari Ferdy Sambo. Putri ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II hari ini saudara PC kita nyatakan dan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 September 2022.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"