KONTEKS.CO.ID – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga pegiat media sosial Ade Armando, mengungkap informasi terkait pelarangan pembangunan gereja yang dia anggap selalu berulang. Ada pemerasan hingga ratusan miliar untuk mendirikan satu gereja saja.
Ade Armando tidak bersedia menjelaskan siapa yang memberi informasi mengenai pemerasan untuk pembangunan gereja. Menurut info itu, ada alasan ekonomi dari pemberian izin pembangunan gereja yang berbelit-belit.
“Izin itu dipersulit karena akan membawa keuntungan kelompok tertentu,” katanya.
Menurut Ade Armando, informasi ini dia baca dari sebuah WhatsApp grup. Tidak dijelaskan apakah dia mengkonfirmasi informasi tersebut atau tidak. Tapi menurutnya, penulisnya ini
“Saya tidak bisa mengutip nama penulisnya, tapi yang pasti penulisnya sangat kridibel,” katanya.
Pemberi informasi ini ini kerap terlibat dalam memperjuangkan hak beribadat warga minoritas. “Dia bercerita pernah bicara dengan puluhan pendeta dan pastor soal biaya untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan gereja. Ternyata nilainya tinggi sekali,” kata Ade Armanado.
Dari cerita yang kembali dicertikan Ade Armanado, sebuah gereja mengaku terpaksa mengeluarkan Rp2 miliar untuk memperoleh Izin Mendirikan Bangnan (IMB). Jumlah ini mencakup keseluruhan, baik itu biaya resmi maupun biaya tidak resmi.
“Gereja yang diceritakan ini adalah gereja kecil. Ada pula gereja yang lebih besar. Mengaku keluar biaya Rp15 miliar untuk perizinan,” katanya.
Masih berdasar cerita tadi, kata Ade Armando, jumlah Rp15 miliar untuk izin mendirikan gereja. Belum biaya pembangunan fisik gerejanya. Kata Ade Armando, informasi yang dia peroleh ini diharapkan bisa membantu kita memahami mengapa ada banyak sekali kasus penolakan pembangunan gereja.
“Selama ini kan kita barangkali menyangka penolakan pembangunan gereja itu terjadi semata-mata karena kepicikan berfikir kelompok-kelompok yang tidak menghormati keberagaman keyakinan. Mereka mungkin percaya yang boleh hidup di Indonesia hanyalah umat Islam, mereka mungkin percaya bahwa Kristen adalah ajaran sesat, ajaran kafir yang harus ditolak kehadirannya,” kata Ade Armando.
Kelompok-kelompok itu kata Ade Armando menganggap bahwa kejiban mereka menolak pendirian gereja. Dan ini merupakan kesempitn berpikir.
Tapi begitu, pelarangan yang memiiiki soal penjelasan ekonomi dari pelarangan gereja. Kata Ade Armando, sudah cukup lama mendengar ada pemerasan. Tapi selama ini dia mengganggap sekedar informasi tidak berdasar.
“Kini karena yang bicara seorang tokoh yang memang terlibat langsung dalam perjuangan pembagunan gereja. Dugaan soal pemerasan ini menjadi sesuatu yang mungkin sekali benar adanya,” katanya lagi
Kata Ade Armando, proses pembangunan rumah ibadah di Indonesia memang berbelit-belit dan harus melalu berbagai berbagai tahapan dan instansi. Merujuk pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam negeri tahun 2006.
“Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. sebagaimana pembangunan gedung lainnya, pihak pemohon harus memenuhi persyaratan administrasi, dan persyaratan teknis bangunan gedung,” katanya.
Tentu untuk pembangunan rumah ibadah ada tambahan persyartan khsusus. Seperti memiliki daftar nama dan KTP dari pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 orang. Tentu ini harus disahkan oleh pejabat setempat.
Kemudian dukungan masyarakat setempat, palign sediikit 60 yang harus disahkan oleh Lurah dan kepala desa dan rekomendasi tertulis dari Departemen Agama Kabupaten dan Kota.
Lalu harus ada rekomedasi tertulis Forum Kerukunan Umat Beragama di daerah tempat bangunan gereja ingin didirikan.
Lebih lengkap lagi, kamu bisa mendengarkan pendapat Ade Armando soal pendirian gereja, dan adanya pemerasan hingga miliaran rupiah untuk mendirikan. Klik tautan berikut ini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"