KONTEKS.CO.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, Indonesia merupakan satu satunya negara anggota G20 yang belum terdaftar sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF).
Menurutnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang drafnya telah selesai akan menjadi salah satu kunci bagi Indonesia menjadi anggota FATF.
“Kita adalah satu-satunya negara dari G20 yang belum ke (FATF). Ya insyaallah nanti bulan Juni sudah bisa masuk, dan ini salah satu kuncinya adalah UU Perampasan Aset,” kata Mahfud di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat 14 April 2023.
Mahfud MD menyatakan naskah Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset akan segera dikirim ke DPR RI untuk dibahas.
“Baru saja saya memimpin rapat yang sifatnya lebih teknis mengenai Rancangan UU Perampasan Aset. Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf,” ujarnya.
Mahfud mengungkapkan dirinya bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kejaksaan Agung, Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menandatangani naskah RUU Perampasan Aset tersebut.
“Tadi rapat merapikan kembali masalah-masalah teknis dan redaksional, yang itu tidak akan berpengaruh terhadap materi substantif yang sudah diparaf,” ujarnya.
Mahfud menambahkan, dalam waktu tiga hari kedepan dirinya dan para menteri serta lembaga terkait akan memeriksa kembali memeriksa draft dari RUU Perampasan Aset tersebut.
“Nanti begitu Presiden pulang dari luar negeri kita sudah bisa langsung ajukan, jadi tak ada masalah di tingkat internal pemerintah, mudah-mudahan berjalan lancar,” jelasnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"