KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyoroti komunikasi publik Komnas HAM yang dianggap sering keluar dari tugas pokok dan fungsi lembaganya. Ia mencontohkan pernyataan Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Samendawai terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo Cs.
“Komunikasi publik yang disampaikan oleh Ketua atau komisioner Komnas HAM, misalkan Saudara (Abdul Haris Semendawai), Komnas HAM mengatakan bahwa tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo itu diduga psikopat,” kata Arsul di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 30 September 2022.
Dari pernyataan Komnas HAM ini akhirnya menimbulkan pertanyaan bagi Arsul, terkait tugas fungsi Komnas HAM. Karena menurutnya pernyataan Komnas HAM diluar dari Tupoksinya.
“Pertanyaan saya adalah dalam perspektif Saudara, apakah tepat Komnas HAM masuk ke ranah-ranah seperti itu? menyampaikan pendapat kepada publik, hal-hal yang seperti itu? Apakah itu bagian, katakanlah menurut Saudara tupoksi atau kewenangan Komnas HAM?” tanyanya.
Oleh karena itu menurut Politikus PPP ini keterlibatan penuh Komnas HAM dalam kasus penembakan Brigadir Joshua oleh Ferdy Sambo Cs lebih banyak diluar tupoksi dari Komnas HAM.
Sehingga komunikasi publik yang dilakukan Komnas HAM terkait penembakan Ferdy Sambo terhadap anak buahnya Brigadir Joshua, justru sangat tidak tepat. Terutama pernyataan Ferdy Sambo diduga Psikopat.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"