KONTEKS.CO.ID – Surat permintaan maaf yang disampaikan Shane Lukas kepada David Ozora langsung ditanggapi pihak keluarga.
Pihak keluarga David Ozora menilai, surat dari Shane Lukas itu justru bukan bentuk empati atas penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Menurut pihak keluarga David Ozora, surat tersebut dikirimkan satu bulan kemudian setelah David dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy.
“Itu surat yang nirempati. Pertama, surat ini datang hampir sebulan setelah kejadian. Kedua, suratnya meminta David dan keluarganya berdoa untuk S,” kata Alto Luger, perwakilan keluarga David, Selasa 28 Maret 2023.
Ditegaskan Alto, pihaknya sudah menutupi pintu damai dalam kasus penganiayaan yang ada.
“Tidak ada maaf dan tidak ada damai,” tegasnya.
Sebelumnya, Shane Lukas menulis surat permohonan maaf kepada David Ozora.
Surat untuk adik David
Shalom / Assalamualaikum
Adik David, sebelumnya abang, Shane Lukas mau meminta maaf kepada adik David, Papa dan mama David serta keluarga dan orang-orang yang David sayang.
Saya juga mau meminta maaf kepada adik dan orang tua teman David atas kejadian yang menimpa adik David. Saya atas nama Pribadi meminta maaf. Dan saya mohon bantu kepada keluarga David dan teman-teman agar bisa saya bisa membantu memecahkan perkara ini.
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing menyebut surat tersebut ditulis langsung oleh kliennya di dalam sel tahanan.
Shane meminta dirinya memberikan surat tersebut kepada keluarga David.
“Surat itu original ditulis oleh Shane Lukas. Dia bilang tolong kasih dong ke adik David,” kata Happy.
Dikatakan Happy, surat tidak diterima langsung oleh pihak keluarga, melainkan dititipkan di resepsionis rumah sakit.
Alasannya, keluarga David tak berkenan menemui lantaran masih mendampingi David di ruang perawatan.
“Kita datang ke sana tim, kita bawa bunga rasa empati. Kita ke sana minggu lalu kita diterima ada satu orang keluarganya. Dia bilang, ayahnya David belum bisa terima karena masih mendampingi di ruang pemulihan. Titip saja suratnya sama bunganya di resepsionis di RS Mayapada,” ujarnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"