KONTEKS.CO.ID – Siapa sosok yang akan menggantikan Anies Baswedan menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta masih menjadi perhatian publik.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyebut, Presiden Joko Widodo tidak akan mengintervensi pemilihan tiga calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Diketahui, jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Sejauh ini, ada tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan usulan DPRD DKI yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Lalu, ada nama Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
“Bapak (Presiden) tidak akan intervensi apa-apa. Tapi, Bapak tentu memutuskan siapa dari tiga nama itu,” ungkap Prasetyo, Selasa 27 September 2022.
Pria yang biasa disapa Pras itu menegaskan, DPRD memutuskan untuk memilih tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dengan cara setiap fraksi mengusulkan tiga nama.
Akhirnya, disepakati 3 nama yang diusulkan mayoritas anggota DPRD.
Sejumlah nama calon Pj gubernur tersebut kini sudah diserahkan kepada Kemendagri, untuk kemudian diusulkan kepada Presiden.
Selain DPRD, Kemendagri juga akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI kepada Presiden.
Nantinya, Presiden Joko Widodo memilih satu nama terbaik untuk menjadi Pj gubernur DKI Jakarta.
Pj gubernur DKI akan menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota selama lebih dari dua tahun. Sebab Pj akan memimpin sampai dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI pada 2024.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"