KONTEKS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejumlah hal harus dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikannya nanti.
Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, Pj Gubernur DKI harus membuat Jakarta menjadi lebih layak untuk semuanya.
“Tugasnya adalah membuat kota Jakarta menjadi kota yang lebih layak untuk seluruh penghuninya, baik semua mahkluk, manusia, tanaman, hewan, semua di tempat ini bisa lebih layak,” kata Anies, di Balai Kota, Selasa 27 September 2022.
Kata Anies, jabatan gubernur selalu ada meski dirinya tak lagi menjabat. Penggantinya harus melanjutkan pekerjaan yang sudah dilakukannya selama lima tahun, atau sejak 2017-2024.
Anies juga menyamakan pemerintahan di DKI Jakarta dengan sistem organisasi, yakni ada rotasi, mutasi maupun promosi.
“Jadi, ini proses alamiah yang terjadi di mana saja, di mana organisasi akan ada proses pergantian, pembaharuan dan mudah-mudahan untuk kebaikan organisasi,” tuturnya.
Diketahui, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Saat ini, ada tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan usulan DPRD DKI yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"