KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 39 Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diamankan polisi dalam penggerebekan lokasi penampungan di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis 16 Maret 2023 lalu.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan, dari 39 PSK yang diamankan, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Kata Putra, penggerabekan lokasi penampungan PSK itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Tambora sekitar pukul 15.00 WIB.
“Menggerebek mess atau tempat penampungan PSK di Jalan Gedong Panjang RT/RW 10/10 No. 7,” ungkap Putra dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu 19 Maret 2023.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap empat pelaku, yakni seorang perempuan berinisial IC alias Mami (35) yang merupakan muncikari.
Kemudian, tiga orang lainnya yang berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) merupakan bodyguard yang disewa IC guna mengamankan bisnisnya.
“Kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, empat di antaranya telah ditangkap dan satu orang masih buron,” ungkap Putra.
Sementara, satu orang lainnya bernama Hendri Setiawan yang merupakan suami dari IC berstatus buronan.
“Dia juga berperan sebagai muncikari sekaligus pemilik kafe,” ujar Putra.
Menurut Putra, bisnis haram tersebut telah dioperasikan selama tujuh bulan oleh Hendri dan IC.
Kedua muncikari itu membuka lokasi prostitusi dengan berkedok kafe di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kini, 34 PSK yang masuk ke dalam kategori dewasa telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Sementara, lima orang anak di bawah umur telah dikembalikan kepolisian ke keluarganya masing-masing.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"