Metro

Pemprov DKI Jakarta Akan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur, Telan APBD Rp2,9 Miliar


KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang kini ditempati Pj Gubernur Heru Budi Hartono.

Rencana rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta itu menelan anggaran sebesar Rp 2.901.369.116 (Rp 2,9 miliar).

Anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta itu dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:   Heru Budi Hartono Sebut Dishub DKI Sudah Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Rencana rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta itu tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Disebutkan, rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta itu termasuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.

“Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan,” tulis di situs tersebut dilihat Jumat 17 Maret 2023.

BACA JUGA:   Heru Budi Hartono Curhat Beratnya Pj Gubernur Jakarta

“Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat,” lanjut keterangan di situs Sirup LKPP.

Rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan anggaran Rp2,9 miliar itu mencakup perbaikan lantai, dinding, atap.

Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan jasa konstruksi rehabilitasi tersebut mulai Juli-Agustus 2023.

Kemudian, pelaksanaan kontrak atau proses rehabilitasi dimulai September-Desember 2023. Terakhir, pemanfaatan barang dimulai Desember 2023.***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
BACA JUGA:   Heru Budi Hartono Minta Anak Buahnya Informasikan Titik Banjir dan Macet Lebih Awal

"Google News"

Author

  • Lopi Kasim

    Kurang lebih 13 tahun berkecimpung di dunia jurnalistik. Pernah menjadi redaktur di beberapa situs berita online di Jakarta. Kini menjalani aktivitas profesional sebagai redaktur di Konteks.co.id

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi