KONTEKS.CO.ID – Masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Nantinya, DKI Jakarta akan dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur hingga dilantiknya gubernur definitif hasil Pilkada Serantak 2024.
Terkait sosok yang akan memimpin ibu kota, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung sosok Pj gubernur pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.
“Saya bersama Pak Gubernur Anies akan selesai 16 Oktober. Nanti, presiden akan menunjuk Pj Gubernur, siapa pun yang dipilih, kami akan hormati, hargai, dan dukung,” kata Riza Patria di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Minggu 25 September 2022.
Mantan Anggota DPR RI itu mengatakan, dirinya akan mengikuti setiap aturan yang berlaku mengenai keputusan penjabat gubernur itu, termasuk menghormati setiap keputusan Presiden Jokowi.
Namun, Riza berharap gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta ke depannya mampu melanjutkan program pemerintah yang masih terlaksana hingga kini.
“Kami dukung untuk terus melanjutkan program Provinsi DKI Jakarta yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada DPRD DKI untuk mengusulkan tiga nama.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu (31/8) mengatakan, selain DPRD DKI, pemerintah juga mengusulkan tiga nama pengganti Anies Baswedan.
Dengan demikian akan ada enam nama yang masuk ke meja Presiden Joko Widodo untuk dipilih satu orang penjabat gubernur DKI setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"