KONTEKS.CO.ID – Akibat kasus pengainiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy dan menyeret nama pacarnya, yaitu AG. Dan terkait masalah ini, orangtua AG mengalami guncangan hebat, bahkan sampai terserang stroke.
Menurut penyidik di Polres Jakarta Selatan, pada Sabtu, 25 Februari 2024, orangtua saksi AG memang tidak dapat ikut mendampingi terkait masalah yang menyeret nama AG. Seluruh masalah ini telah diserahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum.
“Kalau Bapaknya terserang stroke sejak kasus ini mencuat,” kata sumber di Polres Jakarta Selatan.
Dalam masalah ini, pengacara Mangatta Toding Allo yang menjadi kuasa hukum AG. Dia bersama tim telah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk memberi penjelasan mengenai keterlibatan AG dalam masalah ini.
Penjelasan terkait masalah yang beredar media sosial. Mangatta Toding menegaskan bahwa kliennya hanya memasatikan kondisi David dan bukan selfie. Selain itu tudingan bahwa AG yang menjadi pemicu permasalah ini.
“Saat saudara korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfi, dia memegang kepalanya dan meminta pertolongan justru. Jadi berita yang ada ini sangat sangat merugikan pada klien kami,” katanya Mangatta Toding.
Namun setelah diselidiki lebih lanjut, aduan itu disampaikan wanita berinisial APA. Dia adalah saksi baru dalam kasus ini.
“Perkembangannya ada saksi baru, saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA ke tersangka,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"