KONTEKS.CO.ID – Mobil BMW bernopol B-1507-WBI melaju melawan arah dan menabrak pemotor hingga tewas di Jalan Raya Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu 11 Februari 2023 dini hari.
Kekinian, sopir BMW berinisial CN yang tabrak pemotor saat melintas di Jalan Fatmawati itu telah ditetapkan polisi menjadi tersangka.
Sopir BMW berinisial CN teridentifikasi sebagai warga Tangerang Selatan. Dalam video viral, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Fatmawati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setelah jadi tersangka sopir BMW tersebut langsung ditahan di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
“Penyidik telah menetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada tanggal 13 Februari 2023 atas nama CN warga Tangerang Selatan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa 14 Februari 2023.
“Pada tanggal 13 Februari sudah dilakukan penahanan di Rutan Dit Lantas Polda Metro Jaya,” imbuh Trunoyudo.
Sopir BMW berinisial CN itu dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, mobil mewah BMW hitam bernopol B 1507 WIB melaju dengan kecepatan tinggi dengan lawan arah dari perempatan ITC Fatmawati di Jalan RS Fatmawati.
Mobil mewah tersebut kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai korban bernama BAS tepat di depan SPBU Pertamina.
Saat tabrakan, tubuh korban terpental dan motornya ringsek parah. BAS meninggal di lokasi kejadian.
Bahkan, sebelum menghantam Honda Vario, BMW menabrak sepeda motor lain tapi pengendara selamat.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"