KONTEKS.CO.ID – Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang viral dalam kasus polisi peras polisi memilih mundur sebagai Polri.
Alasan Bripka Madih mundur dari Korps Bhayangkara terkait kasus polisi peras polisi. Dimana, dia mengaku diperas oknum penyidik Polda Metro Jaya.
Bripka Madih mengaku merasa kecewa lantaran kasus sengketa lahan yang dilaporkan orang tuanya tak kunjung selesai hingga muncul kasus polisi peras polisi.
“Pertama, timbul kekecewaan, di situ ane masukkan tuh jempolnya enyak, tanda tangan istri, sudah jelas,” ujar Bripka Madih kepada wartawan, dikutip Minggu 5 Februari 2023.
“Kenapa mengundurkan diri, karena kita sudah capek. Capek karena nggak diusut-usut,” imbuhnya.
Menurut Bripka Madih, pengajuan pengunduran dirinya itu sudah disampaikan langsung kepada pimpinannya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.
Kata dia, pengunduran diri tersebut sudah dilakukan jauh hari sejak kasus sengketa tanah miliknya tidak kunjung terselesaikan.
“Bapak Kapolres, beliau menyambut, beliau berkenan menemui,” ucapnya.
Bripka Madih mengatakan, Kombes Budi Sartono menyayangkan pengunduran dirinya sebagai anggota Polri lantaran masa pensiun masih 12 tahun lagi.
“Pak Madih kita tetap mempertanyakan dengan jelas pensiun bagaimana yang diajukan karena ini masih 12 tahun, jangan dijawab sekarang,” ujar Madih menirukan ucapan Kapolres.
“Saya jawab nanti seminggu saya mau umrah. Timur 1 bilang nanti saya doakan urusan kamu selesai, keduanya, mudah-mudahan kamu nggak mengundurkan diri. Kita aminkan, tapi tergantung proses hukumnya,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"