KONTEKS.CO.ID – Bripka Madih memviralkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum penyidik dalam pelaporan penyerobotan tanah keluarganya. Ocehan di dunia maya itu ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.
Ocehan Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara itu masih ditelusuri Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menduga penyidik yang dituding memeras keluarga Bripka Madih adalah TG. Yang bersangkutan ternyata sudah purnatugas.
“TG ini sudah pensiun, sehingga penyidikan akan dilakukan oleh Ditkrimsus,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Sabtu 4 Februari 2023.
Trunoyodo menjelaskan, masalah sengketa tanah telah dilaporkan Bripka Madih pada 2011. Bripka Madih melaporkan tanah milik orang tuanya yang diduduki oleh sebuah perusahaan.
“Kasus sudah bergulir lama, penyidiknya sudah purnawirawan. Nanti ini akan dikonfrontir, lebih fair, daripada melempar segala sesuatunya tanpa bukti,” paparnya.
Dia menambahkan, proses persoalan ini kalau diperlukan akan melibatkan Propam guna melakukan konfrontir dan berita acara agar bisa dipertanggungjawabkan.
Trunoyodo menegaskan, kasus ini harus dibuktikan lantaran polisi tidak bisa berasumsi tanpa alat bukti.
“Kalau ngomong tanpa alat bukti semua bisa, namun alat buktinya apa. Tingkat kesulitan untuk membuktikan keduanya sama-sama sulit,” katanya.
Kasus dugaan penyerobotan tanah ini viral seusai pengakuan Bripka Madih diunggah di dunia maya. Dia mengaku ada penyidik Polda Metro Jaya memerasnya Rp100 juta saat melapor kasus tanah milik keluarganya.
Di samping itu, oknum penyidik juga diklaim meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"