KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah kendaraan dinas berbasis listrik pada tahun 2023 mendatang.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, sebanyak 100 kendaraan dinas akan dihadirkan lagi di Pemprov DKI.
Kata Riza, hal itu sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kendaraan dinas pemerintahan, baik pusat maupun daerah mulai menggunakan kendaraan berbasis listrik.
“Pemprov @dkijakarta sudah mengoperasikan 30 unit bus listrik @pt_transjakarta, pada akhir tahun 2022 akan menjadi 100 unit, kemudian di 2023 akan ditambah 100 unit kendaraan listrik untuk kedinasan,” tulis Riza di akun Instagram miliknya @arizapatria dikutip, Minggu 18 September 2022.
Saat ini, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan sedang mengkaji pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur dan Terminal Grogol, Jakarta Barat.
Hal itu guna menunjang sarana dan prasarana kebutuhan kendaraan berbasis listrik.
“Kita bersyukur, warga Jakarta semakin banyak memanfaatkan transportasi publik. Harapannya juga beralih menggunakan kendaraan listrik,” ujar Riza.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi meneken Inpres tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah.
Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Jokowi pada 13 September 2022.
Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"