KONTEKS.CO.ID – Terdapat tujuh potensi kerawanan saat warga merayakan malam Tahun Baru 2023 di Jakarta dan sekitarnya. Salah satunya aksi teror.
Tujuh potensi kerawanan pada malam Tahun Baru 2023 itu dipetakan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, tujuh potensi kerawanan pada malam Tahun Baru 2023 antara lain gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, hingga bencana alam.
“Potensi kerawanan perayaan tahun baru yaitu kerumunan, kemacetan, konflik antar warga, lonjakan kasus Covid-19, kriminalitas, bencana alam dan aksi teror,” kata Zulpan, dalam keterangannya dikutip Kamis 29 Desember 2022.
Dikatakan Zulpan, potensi kerawanan kerumunan dan kemacetan berupa konser musik hingga pawai masyarakat yang berbondong-bondong turun ke jalan saat perayaan malam Tahun Baru 2023.
Kemudian, potensi kerawanan konflik antar warga yang kadang diawali dari kegiatan kumpul yang menyertakan minuman keras yang mengarah tawuran.
Selanjutnya, potensi lonjakan kasus Covid-19 yang tentunya terkait kerumunan masyarakat dalam perayaan tahun baru, serta potensi kerawanan bencana alam seperti banjir atau kebakaran.
Lalu, potensi kerawanan kriminalitas yang terjadi saat tahun baru seperti pencurian rumah kosong warga yang pergi atau merayakan tahun baru atau copet di kerumunan hingga potensi begal di jam-jam malam sampai dini hari.
“Tindak kejahatan begal, pencurian, dan tindak pidana ringan,” ucapnya.
Zulpan menambahkan, potensi kerawanan teror yang dapat terjadi di tempat keramaian dan kerumunan masyarakat, seperti di tempat wisata atau sentra ekonomi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"