KONTEKS.CO.ID – Sebuah video viral yang menayangkan pengemudi mobil dinas kedapatan menggunakan pelat palsu beredar di media sosial.
Mobil jenis Toyota Innova itu menggunakan pelat nomor hitam palsu. Aslinya mobil dinas itu berpelat merah dengan nomor polisi B-1109-PQQ.
Mobil dinas berpelat merah itu disetop polisi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Senin 26 Desember 2022.
Video tersebut diunggah akun media sosial Polda Metro Jaya lewat akun Twitter @TMCPoldaMetro.
Dalam video yang diunggah, pengendara tersebut memasang pelat palsu berwarna hitam dengan nomor B-1408-RFN.
“08.21 Polri Sat Lantas Jakarta Timur melakukan peneguran dan penindakan kepada pengendara mobil yang menggunakan TNKB tidak sesuai surat-surat kendaraan yang sah di Tl UKI Cawang Jaktim,” tulis TMC Polda Metro Jaya.
Polisi pun meminta pengendara untuk mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu dengan yang asli.
“Anggota Sat Lantas Jakarta Timur melakukan peneguran terhadap pengendara roda empat yang mengganti pelat nomor atau TNKB yang harusnya pelat merah diganti pelat RF. Lanjut diberi peringatan dicopot TNKB-nya,” ujar polisi yang merekam video.
Sementara, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa mengatakan anggotanya saat itu sedang melaksanakan giat pengaturan lalu lintas (lalin), pukul 06.30 WIB.
Saat itu, kata Edy, salah satu anggotanya melihat keanehan.
“Sedang giat rutin pengaturan lalin pagi tadi, ada pelat RFN yang mencurigakan lanjut kita periksa,” kata Edy.
Lantaran mencurigakan, polisi segera menindaklanjuti pelat aneh tersebut.
“Pelat RFN bukan untuk peruntukannya kemudian kita berikan teguran lisan dan mencopot pelat RFN tersebut,” ujarnya.
Lantaran masih berlakunya imbauan Kapolri, pihak Satlantas Polres Metro Jakarta Timur belum melakukan tilang manual secara langsung.
Menurut Edy, anak buahnya hanya memberikan imbauan, terlebih situasi tersebut hanya bersifat insidentil saja.
“Kami melakukan pendekatan humanis untuk tidak menilang langsung pelanggar tersebut, lagipula Insidentil saja tadi itu, anggota sedang mengatur lalin,” tandas Edy.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"