KONTEKS.CO.ID – Zona merah Covid-19 di DKI Jakarta tercatat tersebar di 7 titik berdasarkan peta pengendalian wilayah skala RT periode 12-18 Desember 2022.
Melansir laman corona.jakarta.go.id jumlah zona merah di DKI Jakarta sama dengan data periode pekan lalu dan tersebar di empat wilayah kota.
Namun demikian, sebaran zona merah Covid-19 di Jakarta berbeda dari sebelumnya.
Rincian zona merah Covid-19 tersebut yakni, 2 RT di Jakarta Barat, 1 RT di Jakarta Selatan, 1 RT di Jakarta Pusat serta 3 RT di Jakarta Utara.
Sementara, wilayah Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu tidak terdapat zona merah.
Untuk zona kuning dan zona oranye, terdapat di 408 RT di Jakarta Pusat, 722 RT di Jakarta Timur, 908 RT di Jakarta Barat, 840 RT di Jakarta Selatan dan 785 RT di Jakarta Utara.
Ini data sebaran zona merah Covid-19 di DKI Jakarta:
Jakarta Pusat
– Kelurahan Rawasari, RT 013/009
Jakarta Barat
– Kelurahan Kembangan Utara, RT 013/009
– Kelurahan Meruya Utara, RT 009/005
Jakarta Selatan
– Kelurahan Menteng Atas, RT 002/010
Jakarta Utara
– Kelurahan Ancol, RT 004/011
– Kelurahan Pademangan Timur, RT 018/010 dan RT 009/011.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"