KONTEKS.CO.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati besaran Rancangan APBD DKI 2023 senilai Rp83,78 triliun.
Jumlah APBD DKI 2023 itu mengalami kenaikan sekitar Rp1,2 triliun dari tahun sebelumnya sebagaimana KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
Kenaikan APBD DKI 2023 tersebut lantaran adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun.
Rincian Ringkasan Rancangan APBD 2023, yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun.
Sementara itu, untuk Belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, dalam RAPBD 2023 fokus kepada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen.
Ketiga program prioritas itu yakni, penanganan banjir, kemacetan dan antisipasi resesi perekonomian.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 difokuskan pada 3 program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen dari APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah,” ujar Michael, Selasa 29 November 2022.
Sedangkan, alokasi terhadap belanja pendidikan sebesar 21,09 persen dari APBD 2023 sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBD.
Selanjutnya, pelayanan minimal kesehatan sebesar 13,47 persen dari APBD dengan alokasi minimal 10 persen.
Dikatakan Michael, RAPBD 2023 juga menunjang prioritas daerah lainnya seperti layanan dasar perkotaan, antara lain penanggulangan sampah, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan akses hunian layak: keruangan, antara lain penataan ruang dan ruang terbuka hijau.
Prioritas penanganan kemacetan yakni pembangunan infrastruktur pengurai kemacetan seperti MRT, LRT dan lainnya, serta kegiatan operasional seperti penyaluran subsidi operasional Transjakarta, MRT, LRT, pelayanan angkutan bus sekolah.
Lalu, kegiatan prioritas antisipasi dampak resesi ekonomi antara lain untuk penyaluran pangan murah (subsidi pangan), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
”Kartu Anak Jakarta (KAJ), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata, dan sebagainya,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"