KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan belum ada perubahan untuk tarif angkutan umum usai naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sejauh ini tidak ada perubahan harga pada angkutan umum yang tergabung dalam sistem terintegrasi JakLingko.
“Dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan angkutan umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko tidak ada kenaikan tarif,” ujar Syafrin, dikutip Kamis (8/9).
Namun demikian, Syafrin belum bisa memastikan apakah angkutan umum di luar sistem JakLingko akan ada kenaikan harga atau tidak.
“Untuk tarif layanan angkutan umum reguler seperti angkot-angkot yang belum terintegrasi dengan Program Jaklingko,” kata dia.
Tarif angkutan umum di luar JakLingko masih dibahas bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
“Saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke gubernur untuk ditetapkan,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"