KONTEKS.CO.ID – Sempat mandek di era Gubernur Anies Baswedan, program normalisasi Sungai Ciliwung akhirnya kembali dilanjutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Heru Budi Hartono.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dua opsi bagi warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung itu.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, normalisasi akan berdampak kepada warga yang tinggal di sekitar sungai.
Lantaran itu, Pemprov DKI menyiapkan dua opsi dalam menangani warga yang terdampak program penanganan banjir tersebut.
“Pertama, warga yang masih memiliki lahan dan alas haknya di pinggir kali akan diganti untung,” ujar Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Rabu 9 November 2022.
Kedua, bagi warga yang tinggal di bantaran kali dan tidak memiliki alas hak, dipindahkan ke rusun.
Alas hak merupakan salah satu syarat bagi warga negara untuk mengajukan permohonan hak atas tanah, seperti jual beli, hibah, waris atau penguasaan fisik selama puluhan tahun.
Dikatakan, fokus normalisasi akan dilakukan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang dianggap perlu segera mendapat penanganan banjir.
Setidaknya ada empat kelurahan yang akan menjadi fokus pembebasan lahan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Di antaranya yakni Kelurahan Cawang, Kramat Jati dengan kebutuhan pembebasan lahan seluas 2,25 hektare.
Kemudian di Kelurahan Rawajati, Pancoran dengan kebutuhan pembebasan lahan seluas 1,5 hektare.
Selanjutnya, Kelurahan Cililitan, Kramat Jati seluas 0,8 hektare serta di Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara seluas 1,95 hektare.
Pemprov DKI mengalokasikan dana sekitar Rp700 miliar dari Anggaran yang masuk dalam Rancangan APBD DKI Tahun Anggaran 2023.
“Normalisasi Kali Ciliwung kurang lebih sekitar Rp700 miliar,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"