KONTEKS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono buka suara terkait penangkapan dua warga Kampung Susun Bayam (KSB) oleh Polres Jakarta Utara, pada Selasa, 2 April 2024 lalu.
Adapun warga yang tertangkap pihak kepolisian merupakan Ketua Kelompok Tani KSB yakni Furqon dan Diah. Menariknya, mereka berdua ialah pasangan suami-istri.
Sebagai informasi, penangkapan itu terkait masalah penempatan bangunan KSB di sisi utara Jakarta International Stadium (JIS).
Joko Agus Setyono mengaku, hanya mengetahui bahwa ada beberapa warga KSB yang jadi terlapor di pihak berwajib. Pelaporan itu terkait penggunaan lahan yang menjadi milik BUMD Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakrpo).
“Ya, sebenarnya sudah pernah dilaporkan (soal pelaporan ke polisi). Tapi terkait dengan pertanyaan (penangkapan warga Kampung Bayam) saya belum dapat update,” kata Agus Setyono di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.
Dia pun menegaskan, Pemprov DKI telah menawarkan hunian alternatif bagi warga Kampung Bayam di Rusun Nagrak, Jakarta Utara dan Rusun Pasar Rumput, Jakarta Selatan.
“Kami tahu bahwa JIS adalah tempat yang akan digunakan oleh Jakpro untuk kegiatan-kegiatan pertandingan. Baik itu internasional maupun lokal,” ungkap Agus Setyono.
Bahkan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono berencana membangun rusun baru di daerah Tanjung Priok tahun 2025 mendatang.
“Karena itu sudah kami siapkan tempat untuk tinggal mereka. Silakan ditempati, harapan kami itu,” katanya lagi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"