KONTEKS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono buka suara soal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta, pada November 2024 mendatang.
Heru Budi berharap, agar pesta demokrasi warga Jakarta dapat berjalan dengan lancar dan aman ketika waktu pencoblosan.
“Semoga lancar. Pencoblosan juga aman. Pilkada mudah-mudahan semoga lancar,” kata Heru Budi di Bengkel Jurnalistik, Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis, 27 Maret 2024.
Heru Budibelum ingin membeberkana apakah ia akan mengikuti Pilkada Serentak 2024 atau tidak.
“Ngawal jakarta itu bisa dari mana-mana. Jadi hari esok itu penuh dengan misteri,” ucap Heru Budi.
“Saya mau nanya besok itu mau buka pake apa?,” sambungnya.
KPU DKI Persiapan Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode selanjutnya.
Jadwal pelaksanaan pemilihan gubernur telah diatur dalam Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).
Adapun dalam pasal itu tertuang, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"