KONTEKS.CO.ID – Polisi telah menangkap sopir truk yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur.
Kekinian, terungkap jika sopir truk berinisial MI (18) itu ternyata tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Sangat disayangkan pengemudi truk masih umur 18 tahun dan tidak punya SIM,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Rabu 27 Maret 2024.
“Agar para pemilik truk harus concern terhadap para pengemudinya, jangan sampai menyebabkan hilang jiwa di jalan raya,” lanjutnya.
Kata Latif, polisi sudah mengamankan sopir truk yang mengangkut sofa dengan muatan yang berlebih itu.
Bahkan, polisi telah menetapkan MI sebagai tersangka.
“Terduga tersangka sudah diamankan pihak kepolisian,” katanya.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan beruntun tersebut lantaran sopir truk yang baru berusia 18 tahun ugal-ugalan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama menjelaskan awal terjadinya kecelakaan.
“Bermula kendaraan kendaraan truk kuning BG-8420-VB pengemudi atas nama MI (18) melebihi muatan berisi sofa menabrak kendaraan Brio plat B-2780-TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol 300 meter,” ungkap Hasby kepada wartawan.
Menurut Hasby, truk kuning melaju kencang dan melewati kendaraan lain.
Selanjutnya, memasuki gardu 3 truk menabrak kendaraan lain hingga terpental sampai gardu 5.
“Selanjutnya truk kuning ngebut dan melewati mobil Brio dan Xpander lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pikap Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5,” terangnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, dua orang terluka ringan dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Polri.
Imbas kecelakaan tersebut, tiga gardu di tol tersebut tutup sementara.
“Imbas dari kecelakaan tersebut, tiga gardu tol Halim Utama ditutup sementara dan mengoptimalkan kapasitas gardu yang dapat beroperasi,” ujar pihak Jasa Marga melalui keterangan tertulis.
“Untuk menghindari kepadatan, pengguna jalan diimbau dapat mengantisipasi rute perjalanan dan memantau update kondisi Informasi lalu lintas,” lanjutnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"