KONTEKS.CO.ID – Aksi unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dari Universitas Nasional (UNAS) dan universitas lainnya dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tidak kenal yang diduga preman di belakang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Februari 2024.
Dalam aksi damai itu, terlihat kelompok yang terdiri orang-orang berkulit hitam dengan badan tinggi besar menghampiri orator yang sedang menyuarakan aspirasinya.
Salah satu dari mereka terlihat menarik dan mendorong orator serta berteriak untuk segera menghentikan demonstrasi.
Namun, mahasiswa yang melakukan orasi tidak menggubris dan tetap menyuarakan aspirasinya.
“Hari ini tenang tapi kita sedang tidak tenang,” kata orator.
“Sudah hari tenang, stop sudah, ngerti? Woi,” teriak kelompok yang diduga preman.
Preman-preman itu mendesak mahasiswa membubarkan diri. Menurut mereka, hari tenang selain tidak boleh kampanye juga tidak boleh demonstrasi.
Orang-orang berbadan tegap itu juga meminta polisi yang melakukan pengamanan untuk ikut membarkan aksi tersebut.
“Minggu tenang itu hari nasional, kalian ngerti enggak? Minggu tenang itu adalah bagian dari hari nasional,” teriak preman-preman tersebut.
Mahasiswa yang sedang oraasi membalas pernyataan preman itu, dengan menjelaskan bahwa hari tenang itu berlaku bagi para partai politik, caleg, dan paslon capres-cawapres yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
“Hari tenang itu untuk para partai politik dan peserta pemilu untuk tidak berkapampanye dan menurunkan APK (alat peraga kampanye,” kata orator.
Terdengar salah satu mahasiswa mengajak mahasiswa lainnya untuk merekam kejadian itu.
“Rekam aja kami warga negara berkewenanangan menjaga konstitusi. Besok pemilu ini hari aman, minggu tenang ini ngerti,” katanya.
“Jangan ada lagi aktivitas yang kemudian memecah belah bangsa,” tambahnya
Adapun terlihat ada salah satu anggota kepolisian yang berdiri ditengah-tengah kerumunan untuk menenangkan kedua kelompok yang sedang bersitegang itu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"