KONTEKS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono secara resmi mengimbau seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Prov DKI Jakarta menunda cuti tahunan hingga Februari 2023 mendatang.
Imbauan cuti tahunan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor e-0024/SE/2022 tentang Penundaan Cuti Tahunan Selama Musim Penghujan.
SE imbauan cuti tahunan tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Maria Qibtiya.
“Menindaklanjuti arahan Penjabat Gubernur dan memperhatikan surat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor 2291/-1.781 perihal Himbauan Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Penghujan,” tulis SE tersebut, dilihat Kamis 27 Oktober 2022.
Imbauan penundaan cuti tahunan itu ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah atau Biro Setda DKI Jakarta hingga tingkat lurah selama musim hujan.
“Para Kepala Perangkat Daerah/Biro Setda Provinsi DKI Jakarta yang melakukan penanganan risiko bencana selama musim penghujan, agar menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan,” lanjut poin dalam edaran itu.
Kepada para wali kota dan satu bupati, diminta menginstruksikan kepada jajaran di bawahnya.
“Para Walikota Provinsi DKI Jakarta dan Bupati Kabupaten Administrasi Pulau Seribu Provinsi DKI Jakarta, agar menginstruksikan kepada Wakil Walikota/Bupati, Sekretaris Kota/Kabupaten, Para Camat, Para Lurah, dan Para Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah atau Pejabat lain di bawah koordinasinya yang terkait dalam penanganan risiko bencana selama musim penghujan untuk menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan,” katanya.
Dijelaskan, imbauan penundaan cuti tahunan itu tidak menghapus hak cuti tahunan dan dapat digunakan pada tahun berikutnya.
“Penundaan cuti tahunan dilaksanakan sampai dengan Februari 2023. Penundaan cuti tidak menghapuskan hak cuti tahunan dan dapat digunakan untuk tahun berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai cuti Pegawai Negeri Sipil,” ujar SE itu.
Sebelumnya, Heru Budi Hartono meminta para wali kota tidak mengambil cuti dan keluar kota selama musim hujan.
Hal itu disampaikan Heru Budi Hartono saat memberikan pengarahan kepada wali kota, bupati dan lurah di DKI Jakarta, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa 18 Oktober 2022.
“Hari ini kita memasuki musim hujan. Saya minta kepada seluruh jajaran para wali kota untuk tidak mengambil cuti, untuk tidak keluar kota,” ujar Heru Budi Hartono.
Menurut Heru, hal itu agar para pimpinan wilayah siaga menghadapi kondisi di musim hujan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"