KONTEKS.CO.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut Pemprov DKI tidak memikirkan para pelaku usaha hiburan yang terkena dampak naiknya pajak hiburan dari 25 menjadi 40 persen.
Menurut Prasetyo Edi Marsudi, Pemprov DKI Jakarta tidak berpikir jika pengusaha harus bayar karyawan, listrik, dan pajak.
“Terus dia (pengusaha) untungnya apa? Mendingan tutup buku,” ujar Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, mengutip Rabu 17 Januari 2024.
Pras, sapaannya mengatakan, aturan kenaikan pajak hiburan tersebut sangat besar dan mencekik para pengusaha.
Imbasnya, akan banyak tempat hiburan yang dan menganggu pemasukan daerah.
“Pasti banyak yang tutup. Sekarang kalau <i>kegedean</i> (pajak) itu pasti mereka akan tutup,” kata Pras.
Pras mengaku akan membicarakan kenaikan pajak hiburan itu dengan Pemprov DKI.
“Saya panggil (Pemprov) karena kita sekarang sedang sibuk dengan pencalegan ini, kerja politik,” ujar Pras.
“Makanya itu kan bisa dikoreksi,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"