KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara soal penurunan iklan videotron calon presiden (capres) Anies Baswedan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat.
Menurut Plt Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, videotron Anies Baswedan di Graha Mandiri itu milik swasta.
Dengan demikian, kata Sigit, penurunan iklan videotron Anies Baswedan bukan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
“Ini ranah swasta. Untuk kepemilikan dan pengelolaan, apakah oleh Graha Mandiri atau biro reklame swasta,” jelas Sigit kepada wartawan, Selasa 16 Januari 2024.
Lantaran itu, Sigit menyarankan pihak terkait melaporkan penurunan videotron Anies Baswedan itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pasalnya, kata Sigit, iklan videotron tersebut terkait dengan konten pemilu.
“Untuk pelaporan, bukan ranah Diskominfotik. Karena terkait konten pemilu sebaiknya langsung ke Bawaslu saja,” ujarnya.
Sebagai informasi, iklan videotron Anies Baswedan di wilayah Bekasi dan Jakarta mendadak diturunkan.
Sebelumnya, turunnya videotron Anies tersebut tersebar melalui media sosial.
Akun X @olpprpject, penyelenggara proyek pemasang iklan videotron Anies menyampaikan penurunan penayangan iklan itu dengan alasan ‘di luar kuasa mereka’.
Sementara, menurut jadwal iklan tersebut tayang selama sepekan ke depan.
“Kami harus mengabarkan bahwa LED ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami,” tulis mereka di akun @olpproject.
Menurut akun tersebut, pihaknya telah mendapat apresiasi positif dari pemasangan iklan Anies melalui videotron ini.
Kekinian, mereka sedang berupaya mencari solusi terkait videotron Anies tersebut.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"