KONTEKS.CO.ID – KPU Provinsi DKI Jakarta menerima hasil Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Perbaikan dari partai politik peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan LADK Perbaikan dari 18 partai politik (parpol), PKS menjadi partai yang melaporkan pengeluaran dana kampanye paling banyak dengan nilai Rp750.595.000
Diikuti oleh Partai Golkar yang yang melaporkan pengeluaran dana kampanye senilai Rp548.673.250. Lalu, Partai Demokrat senilai Rp295.000.000.
Adapun sebanyak 12 parpol melaporkan pengeluaran dana kampanye senilai Rp0.
Berikut rincian pengeluaran dana kampanye LADK 18 parpol peserta Pemilu 2024 per 17 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024:
1. PKB: Rp14.311.259
2. Partai Gerindra: Rp0
3. PDI-P: Rp0
4. Partai Golkar: Rp548.673.250
5. Partai NasDem: Rp0
6. Partai Buruh: Rp0
7. Partai Gelora: Rp90.172.500
8. PKS: Rp750.595.000
9. PKN: Rp0
10. Partai Hanura: Rp0
11. Partai Garuda: Rp0
12. PAN: Rp0
13. PBB: Rp0
14. Partai Demokrat: Rp295.000.000
15. PSI: Rp0
16. Perindo: Rp0
17. PPP: Rp0
18. Partai Ummat: Rp125.625.000
Sementara itu, berikut rinci pengeluaran dana kampanye berdasarkan LADK 25 calon DPD RI dari DKI Jakarta per 17 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024:
1. Achmad Azran: Rp51.981.920
2. Alwiyah Ahmad: Rp43.500.000
3. Ardi Putra Baramuli: Rp102.519.600
4. A Syamsul Zakaria: Rp25.693.993
5. Christianto Suryowibowo: Rp9.931.000
6. Dailami Firdaus: Rp43.000.000
7. Darman Saidi Siahaan: Rp7.000.000
8. Endang Widuri: Rp149.916.652
9. Fahira Idris: Rp325.975.745
10. Happy Djarot: Rp552.080.800
11. Ilyas: Rp207.951.000
12. Madani B H Madali: Rp146.875.000
13. Mustopa Murtado: Rp43.615.000
14. Pardi: Rp61.931.401
15. Ramses Butar Butar: Rp0
16. Reny Halida I M: Rp4.000.000
17. Slamet Abadi: Rp0
18. Syaifuddin: Rp18.000.000
19. Syamsidar Siregar: Rp23.541.520
20. Syarief Hidayatulloh: Rp0
21. Syifa Awalia: Rp175.913.602
22. Sylviana Murni: Rp565.661.750
23. Tengku Muhammad Nurhafidz: Rp66.003.050
24. Ulla Nuchrawaty: Rp65.000.000
25. Zecky Andy Alatas: Rp83.449.000
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya telah menerima LADK dari peserta Pemilu pada, Sabtu, 13 Januari 2024, pukul 23.59 WIB.
“LADK Peserta Pemilu yang sebelumnya dikembalikan sudah diperbaiki,” kta Dody melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu, 14 Januari 2024.
Dia menjelaskan, LADK perbaikan yang disampaikan kepada KPU DKI, sudah terinput ke dalam Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
“Disampaikan kembali melalui Sikadeka” kata Dody.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"