KONTEKS.CO.ID – Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji dikabarkan ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Anggota tim hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar membenarkan penangkapan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terhadap Indra Charismiadji tersebut.
Aziz Yanuar menyebut, Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait pajak.
“Benar,” jawab Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.
Belum ada informasi lebih lanjut terkait penangkapan Indra Charismiadji tersebut.
Termasuk, kapan dan di mana Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menangkap Indra Charismiadji.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"