KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian membubarkan paksa demonstrasi buruh soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta 2024, Selasa 21 November 2023.
Sebabnya, massa demonstran merusak pagar Balai Kota lantaran Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi tidak meladeni permintaan audiensi.
Para demonstran menolak kenaikan UMP itu juga sempat melakukan aksi pembakaran di depan pagar tersebut.
Polisi kemudian bertindak usai para demonstran berupaya menerobos masuk kompleks Balai Kota.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro meminta para demonstran mengakhiri aksinya karena telah melakukan perusakan.
“Aksi ini telah melakukan perusakan-perusakan melanggar Undang-Undang Penyampaian Pendapat,” kata Susatyo.
Polisi kemudian mengerahkan para petugas dan membentuk barikade sambil membubarkan demonstran.
Buruh Tuntut UMP Naik Rp5,6 Juta
Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta Yusup Suprapto mengatakan, demonstrasi tersebut menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 DKI Jakarta ditetapkan mengikuti formulasi yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Yaitu naik sebesar 15 persen dengan rincian menggunakan formula Inflasi DKI Jakarta 1,89 persen ditambah Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta 4,96 persen.
Kemudian, ditambah indeks tertentu 8,15 persen menjadi sebesar Rp5.637.068.
“Bentuk support-nya adalah supaya beliau bisa menetapkan upah minimum provinsi itu yang berkeadilan. Apa maksudnya berkeadilan? Masyarakat buruh bisa merasakan betul-betul kenaikannya,” ujarnya.
“Kenapa? Karena di tahun ini, tahun 2023 sudah ada kenaikan macam-macam. Mulai dari bensin, kenaikan bahan pokok, dan seterusnya, bahkan sampai sekolah aja ikut naik begitu kan,” ujarnya,
Yusup bersama serikat buruh lainnya berharap agar Heru Budi Hartono bisa memberikan sebuah keputusan yang bijak untuk kaum buruh DKI Jakarta.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"