Konteks.co.idKonteks.co.id
  • Kabar Baik
  • Kontekstory
  • Rekam Jejak
  • Bola
  • Metro
  • Digital
  • Nasional
  • Kriminal
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Daerah
    • K-Pop
    • Indeks
Facebook Twitter Instagram TikTok
Konteks.co.idKonteks.co.id
Login

  • Kabar Baik
  • Kontekstory
  • Rekam Jejak
  • Bola
  • Metro
  • Digital
  • Nasional
  • Kriminal
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Daerah
    • K-Pop
    • Indeks
|
Konteks.co.idKonteks.co.id
|
Home » SIM Keliling Jakarta Tersedia di 5 Lokasi, Senin 20 November 2023
Metro

SIM Keliling Jakarta Tersedia di 5 Lokasi, Senin 20 November 2023

Lopi KasimLopi Kasim20 November 2023 - 06:37
Bagikan WhatsApp Telegram Facebook Twitter
Layanan mobil SIM keliling di Jakarta hari ini, (Dok TMC Polda Metro Jaya)
Layanan mobil SIM keliling di Jakarta hari ini, (Dok TMC Polda Metro Jaya)

KONTEKS.CO.ID – Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda hampir habis, segera perpanjang di lima lokasi mobil SIM Keliling.

Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjang SIM Keliling di Jakarta hari ini, Senin 20 November 2023.

Bagi Anda yang sibuk dan jauh dari tempat bekerja atau beraktivitas dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil SIM Keliling di Jakarta.

Layanan perpanjangan SIM Keliling di Jakarta mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:   Orang Tua Sibuk Urusan Harta, Mario Dandy Belum Sekalipun Dijenguk Keluarga

Lokasi pelayanan perpanjang SIM Keliling hari ini ada di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta ada di lima titik ini:

– Jaktim: Mall Grand Cakung
– Jaksel: Halaman TMP Kalibata
– Jakbar: LTC Glodok dan Mall Citraland
– Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

BACA JUGA:   Prakiraan Cuaca di DKI Jakarta Senin 28 November 2022, Hujan Ringan Siang Hari

Apabila masa berlaku SIM habis akan berlaku aturan penerbitan seperti SIM baru.

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

– Foto Kopi KTP
– Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
– Bukti Cek Kesehatan,
– Bukti Tes Psikologi

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraannya.

BACA JUGA:   Layanan Perpanjang SIM Keliling di Jakarta Ada di Lima Lokasi, Selasa 13 Juni 2023

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM termagtub dalam Pasal 281.***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

  • Lopi Kasim
    Lopi Kasim

    Belasan tahun berkecimpung di dunia jurnalistik. Pernah menjadi redaktur di beberapa situs berita online di Jakarta. Kini menjalani aktivitas profesional sebagai redaktur di Konteks.co.id

    View all posts

Jadwal SIM Keliling layanan sim keliling Lokasi SIM Keliling Mobil SIM Keliling Perpanjang SIM Keliling polda metro jaya SIM Keliling Jakarta
Share. WhatsApp Telegram Facebook Twitter

BERITA TERKAIT

Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Ada di 14 Lokasi di Jadetabek, Jumat 1 Desember 2023

1 Desember 2023 - 07:50

Mobil SIM Keliling Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Jumat 1 Desember 2023

1 Desember 2023 - 06:37

Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Ada di 14 Lokasi di Jadetabek, Kamis 30 November 2023

30 November 2023 - 07:50
BERITA TERKINI

Tingkatkan Literasi Mahasiswa, Bawaslu Luncurkan Mobil Pojok Pengawasan Keliling di UIN Bandung

4 Desember 2023 - 15:55

Kemendag Panggil Promotor Buntut Aduan Tiket Konser Coldplay di Jakarta Bermasalah

4 Desember 2023 - 15:51

KPK Sebut Wamenkumham Edward Hiariej Masih Jalani Pemeriksaan

4 Desember 2023 - 15:33

Prabowo Ingin Rebut Ceruk Suara PPP dan PKB

4 Desember 2023 - 15:21

Ucapan Selamat Hari Natal dari Muslim, Bagaimana Hukum dan Pandangan Para Ulama

4 Desember 2023 - 15:14
© 2023 PT. Konteks Indonesia Media. Designed by Strategi Media Network.
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTAK

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Dukung Warga Konteks

Dukung Warga Konteks
Mohon matikan Ad Blocker

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?