KONTEKS.CO.ID – Polisi menutup Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat jelang putusan dugaan pelanggaran etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dkk, Senin 6 November 2023.
Penutupan Jalan Medan Merdeka Barat terkait putusan dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dkk yang akan dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Polisi menutup Jalan Medan Merdeka Barat di sekitar Patung Kuda jelang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dkk dengan beton pembatas dan kawat berduri.
Namun, polisi masih membuka Jalan Medan Merdeka Barat dari arah Istana menuju Jalan MH Thamrin.
Dilihat dari akun X @TMCPoldaMetro, Senin (6/11), Polda Metro Jaya menyampaikan informasi terkait rekayasa lalin di sekitar MK.
“Polri Dit Lantas PMJ melakukan rekayasa arus lalu-lintas sementara di sekitaran Bundaran HI antisipasi kegiatan masyarakat di depan MK,” tulis akun resmi TMC Polda Metro Jaya.
“Untuk arus kendaraan yang menuju Jl. Medan Merdeka Barat sementara dialihkan melalui Jl Budi Kemuliaan dan Jl Medan Merdeka Selatan,” lanjutnya.
Jimly Asshiddiqie Kantongi Bukti
Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie mengaku mengantongi sejumlah bukti yang mengindikasikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diduga bersalah sehubungan putusan batas usia capres dan cawapres.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, bukti-bukti terkumpul setelah MKMK memeriksa semua pelapor yang berjumlah 20 orang.
Selain itu, 9 hakim konstitusi juga sudah terperiksa.
Ia menambahkan, bukti-bukti yang MKMK kumpulkan selama sidang pemeriksaan telah lengkap. Bukti itu mulai dari rekaman CCTV hingga keterangan pelapor dan terlapor.
“Terlebih kita sudah ada CCTV segala macam, kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali, ya kan, kenapa ada kisruh internal,” ungkap Jimly seusai sidang MKMK di Gedung Mahkamah Konstitus di Jakarta, Jumat 3 November 2023.
Mantan Ketua MK itu mempertanyakan perbedaan pendapat yang sampai keluar. “Kenapa informasi rahasia sudah pada tahu semua. Ini membuktikan ada masalah,” cetus Jimly.
Dia menambahkan, hasil dari pemeriksaan mendapati adanya masalah. Misalnya terkait pembiaran konflik kepentingan Anwar Usman.
“Saya selalu katakan 9 hakim masing-masing adalah tiang. Sendiri-sendiri tiang itu keadilan. Jadi hakim harus independen, boleh saling memengaruhi antara hakim, kecuali dengan akal sehat. Gitu, jangan-jangan akal bulus ya kan gitu,” ucapnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"