KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian menyelidiki dugaan intimidasi oknum petugas keamanan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) terhadap seorang ibu pedagang.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, korban dugaan intiminasi oknum petugas keamanan TMII itu sudah membuat laporan polisi pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Pihaknya, kata Leonardus, menjemput langsung korban dugaan intiminasi oknum petugas keamanan TMII untuk membuat laporan polisi.
“Sudah (korban buat laporan), kita jemput untuk buat laporan polisi,” kata Leonardus kepada wartawan, mengutip Jumat 27 Oktober 2023.
Selain itu, kata Leonardus, pihaknya juga sudah melakukan visum terhadap korban.
Selanjutnya, polisi akan melakukan pengusutan dengan permintaan keterangan.
“Kami jemput bola, kami sudah cari ibu tersebut ambil keterangan dan visum. Lanjut kami proses kasusnya kepada pelaku,” katanya.
Seperti diketahui, aksi arogan seorang oknum petugas keamanan di kawasan TMII memarahi ibu-ibu pedagang viral di media sosial.
Dalam video viral terlihat oknum yang diketahui bernama Aan Kholid terhadap wanita itu, yang membawa dagangannya dan ditarik-tarik hingga wanita memelas minta dilepaskan.
Direktur Utama PT Bhumi Visatanda (PT Bhiva), Claudia Ingkiriwang, pihak pengelola TMII menyebutkan bahwa petugas tersebut sudah dibebastugaskan.
“Petugas tersebut sudah tidak bertugas di TMII,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
Claudia menyampaikan, manajemen TMII sudah memberikan teguran kepada penyedia jasa keamanan yang menaungi Aan untuk pertanggungjawaban dengan permohonan maaf yang merugikan nama baik TMII.
“Manajemen TMII selalu melakukan evaluasi dan perbaikan layanan demi menjaga keamanan, kesehatan, dan kenyamanan pengunjung,” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"