Konteks.co.idKonteks.co.id
  • Kabar Baik
  • Kontekstory
  • Rekam Jejak
  • Bola
  • Metro
  • Digital
  • Nasional
  • Kriminal
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Daerah
    • K-Pop
    • Indeks
Facebook Twitter Instagram TikTok
Konteks.co.idKonteks.co.id
Login

  • Kabar Baik
  • Kontekstory
  • Rekam Jejak
  • Bola
  • Metro
  • Digital
  • Nasional
  • Kriminal
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Daerah
    • K-Pop
    • Indeks
|
Konteks.co.idKonteks.co.id
|
Home » Layanan Mobil SIM Keliling di Jakarta di Lima Lokasi, Rabu 20 September 2023
Metro

Layanan Mobil SIM Keliling di Jakarta di Lima Lokasi, Rabu 20 September 2023

Lopi KasimLopi Kasim20 September 2023 - 06:37
Bagikan WhatsApp Telegram Facebook Twitter
Layanan mobil SIM keliling di Jakarta hari ini, (Dok TMC Polda Metro Jaya)
Layanan mobil SIM keliling di Jakarta hari ini, (Dok TMC Polda Metro Jaya)

KONTEKS.CO.ID – Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda hampir habis, segera perpanjang di lima lokasi mobil SIM Keliling.

Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjang SIM Keliling di Jakarta hari ini, Rabu 20 September 2023.

Bagi Anda yang sibuk dan jauh dari tempat bekerja atau beraktivitas dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil SIM Keliling di Jakarta.

Layanan perpanjangan SIM Keliling di Jakarta mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:   Hasil RANS FC Vs Bali United: Klasemen Liga 1 Terbaru

Lokasi pelayanan perpanjang SIM Keliling hari ini ada di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta ada di lima titik ini:

– Jaktim: Mall Grand Cakung
– Jaksel: Halaman TMP Kalibata
– Jakbar: LTC Glodok dan Mall Citraland
– Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

BACA JUGA:   Cuaca di Jabodetabek Diprediksi Hujan Ringan, Jumat 12 Mei 2023 Pagi

Apabila masa berlaku SIM habis akan berlaku aturan penerbitan seperti SIM baru.

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

– Foto Kopi KTP
– Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
– Bukti Cek Kesehatan,
– Bukti Tes Psikologi

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraannya.

BACA JUGA:   Layanan Samsat Keliling Jadetabek Tersedia di 14 Lokasi, Senin 26 Juni 2023

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM termagtub dalam Pasal 281.***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

  • Lopi Kasim
    Lopi Kasim

    Belasan tahun berkecimpung di dunia jurnalistik. Pernah menjadi redaktur di beberapa situs berita online di Jakarta. Kini menjalani aktivitas profesional sebagai redaktur di Konteks.co.id

    View all posts

Headline Jadwal SIM Keliling layanan sim keliling Lokasi SIM Keliling Mobil SIM Keliling Perpanjang SIM Keliling polda metro jaya SIM Keliling Jakarta
Share. WhatsApp Telegram Facebook Twitter

BERITA TERKAIT

Jokowi Kesal ASN Sibuk Urus SPJ Ketimbang Program

3 Oktober 2023 - 12:15

Kriminalitas Zaman Hindia Belanda: Mulai Pembunuhan Fientje de Feniks, Tuan Darma, dan Oey Tambah Sia

3 Oktober 2023 - 08:00

Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Ada di 14 Lokasi, Selasa 3 Oktober 2023

3 Oktober 2023 - 07:50
BERITA TERKINI

Perbedaan yang Ada di The Spike Mod Apk dengan Versi Original

3 Oktober 2023 - 15:36

Polisi Ungkap Rekaman CCTV 10 Menit Sebelum Anak Pamen TNI AU Tewas

3 Oktober 2023 - 15:36

Gaya Berani Kim Kardashian dalam Balutan Gucci Senilai Hampir 363 Juta Rupiah! Rebutan Sorotan Kendall Jenner?

3 Oktober 2023 - 15:25

Jungkook BTS: Tegas Tentang Status dengan Jennie BLACKPINK, Beri Penghargaan untuk ARMY

3 Oktober 2023 - 15:21

India Usir 40 Diplomat Kanada, Paling Lambat 10 Oktober 2023 Harus Angkat Kaki dari New Delhi

3 Oktober 2023 - 15:20
© 2023 PT. Konteks Indonesia Media. Designed by Strategi Media Network.
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTAK

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Dukung Warga Konteks

Dukung Warga Konteks
Mohon matikan Ad Blocker

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?