KONTEKS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.939 personel saat menggelar Operasi Zebra 2023 mulai 18 September hingga 1 Oktober 2023 mendatang.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan, dari jumlah tersebut 1.349 personel Operasi Zebra 2023 berasal dari Satuan Tugas Daerah.
Kemudian, 1.590 personel Operasi Zebra 2023 berasal dari Satuan Tugas Polres.
“Operasi ini melibatkan personel dari Satuan Tugas Daerah yaitu 1.349 personel, dan dari Satuan Tugas Polres itu 1.590 personel,” ungkap Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Senin 18 September 2023.
Menurut Suyudi, Operasi Zebra 2023 ini menjunjung tinggi kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
“Selanjutnya adalah menurunkan angka kecelakaan,” imbuh Suyudi.
Dalam operasi ini, polisi menyasar 15 pelanggaran lalu lintas oleh pengendara.
Operasi Zebra Jaya 2023 Fokus Pelanggaran:
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi/Pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi/Pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
8. Pengemudi/Pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak terlengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
11. Melanggar marka jalan
12. Kendaraan roda atau roda empat yang tidak terlengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
15. Penertiban parkir liar. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"