KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian menyebutkan kecelakaan truk tabrakan di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan akibat para pemotor yang melawan arah, Selasa 22 Agustus 2023.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando mengkonformasi terkait tabrakan truk dengan tujuh pemotor di Lenteng Agung tersebut.
“Dugaan yang menyebabkan kecelakaan adalah kendaraan roda dua yang melawan arus,” jelas Bayu Marfiando, dikutip Rabu 23 Agustus 2023.
Bayu mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus kecelakaan dan telah melakukan tes urine terhadap sopir truk berinisial AS (33).
Hasilnya, sopir truk negatif alkohol serta narkotika.
“Apakah ada dugaan atau kesengajaan atau nggak dari pengendara mobil, itu masih kita dalami,” ujar Bayu.
Polisi juga sudah mengamankan dua motor dan truk yang terlibat kecelakaan.
Meski demikian, kata Bayu, terdapat sejumlah pemotor melawan arah yang kabur setelah tertabrak truk.
Bayu menduga para pemotor kabur karena merasa bersalah.
Menurut Bayu, pemotor bisa mendapat sanksi lantaran karena melawan arah.
Bahkan, polisi dapat menjerat pemotor tersebut dengan sanksi pidana lantaran menyebabkan kecelakaan.
“Iya, bukan hanya tilang, kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil,” ujarnya.
“Itu prosesnya lanjut, nggak hanya tilang. Tapi nanti mekanisme laka lantasnya yang akan kita terapkan,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"