KONTEKS.CO.ID – Mario Dandy Satriyo membacakan pleidoi sebagai terdakwa. Dia mennyampaikan pledoi dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 22 Agustus 2023.
Dalam pledoinya, Mario Dandy meminta maaf pada mantan kekasihnya anak AG lantaran telah menempatkannya dalam kondisi terburuk terkait penganiayaan terhadap David Ozora.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Agnes Gracia, terlebih terhadap orang tuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya,” ujar Mario Dandy.
“Perbuatan saya telah memberikan kekecewaan yang begitu besar,” lanjutnya.
Mario mengaku, tak pernah membayangkan hubungannya dengan AG akan mendapatkan cobaan berat.
Dia juga mengungkapkan terpisah jarak, waktu dan kerinduan yang mendalam terhadap anak AG.
Menurut Mario, tidak ada hari yang terlewatkan tanpa menyesali perbuatannya yang mengakibatkan orang yang dia sayangi itu terlibat dalam permasalahan ini.
“Kemudian menempatkannya pada kondisi terburuk dalam hidupnya. Dengan pertimbangan yang kurang terukur, saat mendengarnya mendapatkan pelecehan seksual, saya menemui kebuntuan yang berdampak pada tindakan kekerasan,” ujarnya.
Mario juga mengaku, tidak berhenti berdoa agar mereka terus mendapatkan kekuatan dalam melewati masa sulit ini.
Anak Rafael Alun itu juga meminta maaf pada Shane Lukas, yang tak mengetahui apapun tentang permasalahannya, tapi harus berurusan dengan hukum.
“Saya tidak menyangka perbuatan saya telah menempatkan kita dalam situasi yang sangat sulit,” ujarnya.
“Saya meyakini kalimat yang sering kita lihat di lapas, yaitu kami yakin bisa berubah menjadi dogma pada kita sehingga perubahan ke arah yang lebih baik itu dapat terjadi,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"