KONTEKS.CO.ID – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut jika anggaran untuk pembangunan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara belum terpakai.
Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin menjelaskan,
Pemprov DKI Jakarta menyediakan anggaran proyek pengolahan ITF Sunter sebesar Rp577 miliar.
Iwan menyebut, Pemprov DKI Jakarta menugaskan Jakpro sebagai penanggung jawab pembangunan ITF Sunter.
“Itu belum kami gunakan, belum sama sekali. Karena proses untuk menjalankan penyertaan modal daerah (PMD) ada prosesnya,” ungkap Iwan dalam keterangannya, dikutip Rabu 2 Agustus 2023.
Iwan mengatakan, pihaknya akan mengikuti setiap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pembangunan ITF Sunter.
Dengan demikian, keputusan soal kelanjutan proyek ITF di Sunter, Jakarta Utara menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
“Jakpro tidak membahas itu karena kami pihak yang diberi penugasan. Semua kebijakan di pemerintah provinsi,” ujar Iwan.
Sebelumnya, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan menghentikan proyek ITF Sunter di Jakarta Utara.
Heru menilai, proyek tersebut memiliki nilai investasi dan biaya operasionalnya terlalu besar.
“Iya (ITF tidak tak lanjut). Ya, kami nggak sanggup ya,” kata Heru beberapa waktu lalu.
Pemprov DKI memutuskan untuk menghentikan proyek ITF dan fokus mengembangkan sistem RDF atau bahan bakar alternatif dari hasil pemilahan sampah perkotaan.
Penerapan proyek tersebut telah berhasil di TPST Bantargebang.
“Ya, investasi bisa lebih dari Rp5 triliun. Pemda DKI bukan tidak mau, bagus-bagus semua konsep-konsep itu,” kata Heru.
“ITF atau RDF bagus-bagus, tapi sekali lagi Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee,” imbuhnya.
Heru mengatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut penyertaan modal daerah (PMD) yang sudah telanjur teralokasi untuk pembangunan ITF Sunter sebesar Rp577 miliar.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"