KONTEKS.CO.ID – Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi (Kadispora) Kota Bekasi Ahmad Zarkasih mendapat teguran dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tri Adhianto.
Menurut penilaian Plt Wali Kota Tri Adhianto, Kadispora Ahmad Zarkasih tak cermat karena memberi izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga jadi venue Senam Nusantara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama Anies Baswedan.
Teguran Tri Ardhianto itu tertuang dalam Surat Plt. Wali Kota Bekasi Nomor: 862/1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023.
“Dalam surat Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga tidak cermat dalam melakukan pembahasan stadion,” ujar Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih dalam keterangannya, Rabu 2 Agustus 2023.
“Di mana tidak memperhatikan aturan pertandingan Liga 1 2023/2024 oleh PSSI sebagai pertimbangan dalam mengeluarkan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga,” imbuh Nadih.
Nadih mengatakan, ketidakcermatan Ahmad Zarkasih terkait pemakaian Stadion Candrabhaga menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di masyarakat.
Pemberian teguran agar ke depannya Ahmad Zarkasih bisa bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Teguran juga akan diberikan Plt Wali Kota Bekasi ke perangkat daerah lain jika tidak cermat dan tidak teliti,” kata Nadih.
Sementara itu, Ahmad Zarkasih mengaku teguran tersebut. Dia menyampaikan kelalaiannya bisa menjadi evaluasi bagi dirinya.
“Saya menerima teguran ini dan sebagai evaluasi ke depan agar lebih cermat dan teliti dalam melaksanakan tugas,” imbuh Zarkasih.
Pemkot Bekasi Batalkan Senam
Sebelumnya, senam bersama PKS bersama Anies Baswedan dan para relawan di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu, 29 Juli 2023 batal.
Pemkot Bekasi membatalkan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk senam bersama PKS dan Anies Baswedan itu sehari sebelum kegiatan.
Sebagai informasi, Pemkot Bekasi mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam PKS bersama Anies Baswedan. Acara itu bentrok dengan pertandingan Liga 1 Bhayangkara FC lawan PSM Makassar.
Pencabutan izin senam Anies dan PKS itu berdasarkan aturan dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
PSSI mengatakan stadion harus steril dari seluruh aktivitas selama 48 jam sebelum pertandingan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"