KONTEKS.CO.ID – Permintaan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan penunjukan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta kembali mengemuka.
Kali ini datang dari pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Kata Fickar, Pj Gubernur DKI harus bersih dari segala macam kasus. Termasuk dugaan kasus di KPK.
Menurut Fickar, kabar penunjukkan Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta berpotensi menimbulkan keriuhan di masyarakat.
Diketahui, kabar penunjukan Heru Budi Hartono beredar usai Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Jumat, 7 Oktober 2022 kemarin.
Menurut penilaian Fickar, seorang Pj Gubernur apalagi di satu daerah yang berstatus ibu kota, harus bersih dari segala macam kasus hukum. Dia menyoroti kabar Heru Budi Hartono yang pernah mondar-mandir ke KPK dan kini kembali diungkit publik.
“Agar ketika dia menjalankan jabatannya tidak ada gangguan apapun yang dapat mengganggu tugasnya,” kata Abdul Fickar, dalam keterangannya yang diterima Konteks.co.id pada Minggu, 9 Oktober 2022.
Fickar berpandangan, atas dasar itu Jokowi harus mempertimbangkannya matang-matang penunjukkan Heru agar tidak membuat keriuhan politik.
“Jika tetap dilakukan penunjukkan, sudah dapat dipastikan akan ada keriuhan politik baru karena daerah yang dipimpinnya, termasuk area nasional,” pungkasnya.
Diketahui, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan mengakhiri jabatannnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Selanjutnya, DKI Jakarta akan dipimpin seorang Pj Gubernur hingga Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih dan ditetapkan usai Pilkada Serentak 2024 mendatang.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"