KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memindahkan warga yang tinggal di kolong
Tol Angke 2, Jelambar Baru, Jakarta Barat ke ke rumah susun sewa (rusunawa).
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar menyiapkan 52 unit tempat tinggal untuk warga kolong Tol Angke 2, Jelambar Baru.
Tiga lokasi Rusunawa disiapkan Pemkot Jakbar untuk warga yang tinggal di Kolong Tol Angke 2 itu yakni di Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara dan Rusunawa Tipar Cakung, Jakarta Timur.
“Pihak Wali Kota Jakarta Barat sudah berkoordinasi dengan kita. Kami diminta menyediakan 52 unit rusun,” kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum dalam rapat kerja dengan Komisi D DPRD DKI, Selasa 11 Juli 2023.
Untuk memindahkan warga yang tinggal di kolong tol Angke, Dinas Perumahan masih harus berkoordinasi dengan Pemkot Jakbar untuk pendataan terkait warga DKI Jakarta atau bukan.
“Iya udah ada (unitnya), makanya nanti progresnya saya koordinasikan dulu dengan Wali Kota,” ujar Retno.
Dikatakan Retno, terdapat sejumlah tahapan dan syarat bagi warga yang ingin menghuni unit rusunawa yang disediakan.
Dengan demikian, tidak semua penghuni kolong tol Angke bisa langsung menempati unit tersebut.
“Tahapannya banyak, mendata itu kan dilihat dulu. Apakah benar warga ber-KTP DKI atau bukan, kalau bukan lalu apa solusinya,” ujarnya.
“Harus ada solusinya, kan harus ada solusinya, apakah dibalikan ke (daerah) asalnya atau bagaimana,” imbuhnya.
Punya Tempat Tinggal yang Layak
Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat mengatakan, warga yang tinggal di Kolong Tol Angke 2, Jelambar Baru, Grogol Petamburan dipindahkan agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak.
“Intinya kami pemerintah akan memanusiawikan mereka. Memberikan kehidupan mereka supaya lebih baik dan bisa tinggal lebih wajar,” kata Hendra Hidayat, dikutip Jumat 23 Juni 2023.
Kekinian, kata Hendra, pihaknya masih melanjutkan pendataan para warga di kolong Tol itu.
Pendataan dilakukan untuk memastikan siapa saja yang ber-KTP DKI, maupun non DKI.
Menurut Hendra, pihaknya akan memprioritaskan pemindahan warga ber-KTP DKI ke rumah susun.
Namun, dia belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai nasib warga yang tidak ber-KTP DKI.
“Nanti kami akan pilah-pilah. Tentunya prioritas yang (warga) DKI. (Untuk warga non-DKI) nanti kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial,” ujar Hendra.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"