KONTEKS.CO.ID – Polda Metro Jaya akan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi terkait kasus dugaan kebocoran dokumen di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan pihaknya akan menuntaskan perkara kasus dugaan kebocoran dokumen di Kementerian ESDM itu.
“Untuk menuntaskan perkara ini tentunya kami sekarang baru memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Selasa 20 Juni 2023.
Namun demikian, Karyoto belum bisa menjelaskan detail kasus kebocoran data tersebut.
Karyoto berjanji, akan menjelaskan jika sudah memiliki data yang lengkap.
“Secara detail kami belum bisa menceritakan. Nanti mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan saksi-saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya,” kata dia.
Menurut Karyoto, pihaknya sudah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani kasus ini. Sebab, kasus tersebut sudah menyita perhatian banyak pihak.
“Dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini, karena ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali, kami pertanggungjawaban kepada pelapor,” tuturnya.
Menurut Karyoto, ada atau tidaknya tersangka dalam kasus tersebut akan diurus kemudian.
“Sudah ada peristiwa pidana berarti kami menemukan sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan,” ujarnya.
Ditemukan Unsur Pidana
Polda Metro Jaya melanjutkan kasus dugaan kebocoran data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara di Kementerian ESDM dengan menaikkan ke tahap penyidikan. Sebabnya, ditemukan unsur peristiwa pidana di dalam perkara tersebut.
“Jadi begini ya, dalam sebuah penanganan laporan tentang dugaan perbuatan pidana kami wajib menindaklanjuti semua bentuk laporan,” kata dia.
Dikatakan Karyoto, menaikkan perkara ke tahap penyidikan adalah tindak lanjut dari banyaknya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Dengan demikian ada keyakinan penyidik yang telah menemukan adanya peristiwa pidana.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"