KONTEKS.CO.ID – Meski telah ditetapkan sebagai daerah bebas rabies, DKI Jakarta disebut menjadi daerah dengan risiko penularan rabies tertinggi.
Risiko penularan rabies tertinggi itu diungkapkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan, Jakarta ditetapkan sebagai daerah rabies berdasar Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.
“Walau demikian, Provinsi DKI Jakarta tetap merupakan daerah risiko tinggi terhadap penularan rabies,” ungkap Suharini kepada wartawan, Minggu 18 Juni 2023.
Suharini mengungkapkan penyebab DKI Jakarta berisiko tinggi dalam penularan rabies.
Kata dia, risiko penularan rabies itu lantaran DKI Jakarta berbatasan dengan daerah endemis rabies, yakni Bodetabek.
Selain itu, kata Suharini, hewan penular rabies (HPR) juga bisa dengan mudah memasuki DKI Jakarta.
“Karena (Jakarta) berbatasan dengan daerah endemis dan lalu lintas HPR yang tinggi ke wilayah DKI Jakarta,” jelasnya.
Upaya Pencegahan
Pihaknya, kata lanjut Suharini, sedang berupaya mencegah penyebaran virus rabies di Jakarta dengan menggencarkan vaksinasi rabies, bekerja sama dengan pemerintah kota/kabupaten yang berbatasan dengan Jakarta untuk meningkatkan kekebalan warga atas virus rabies.
Lalu, mengendalikan populasi hewan yang berpotensi menularkan rabies, serta melakukan surveilans virus rabies.
Dinas KPKP DKI Jakarta juga telah melakukan sosialisasi langkah yang harus ditempuh warga ketika digigit hewan penular rabies.
Dinas KPKP melakukan sejumlah upaya tersebut bersama komunitas penyayang hewan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, dokter hewan, serta klinik hewan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"