KONTEKS.CO.ID – Operasi Zebra Jaya di DKI Jakarta telah dimulai 3 Oktober hingga 16 Oktober mendatang. Berikut lokasi SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, hari ini Rabu 5 Oktober 2022.
Bagi Anda yang mengendarai mobil dan motor, cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum bepergian.
Bagi pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis segera perpanjang. Selain di Samsat, perpanjangan masa berlaku SIM juga ada setiap hari, Senin-Sabtu tersebar di wilayah strategis.
Lokasi dan jadwal layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Rabu 5 Oktober 2022.
Layanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ada di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Berikut lokasi-lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta, pada Rabu, 5 Oktober 2022 hari ini.
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling di Jakarta mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, di empat lokasi di atas.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM Keliling yang harus dilengkapi pemohon meliputi:
- KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dokumen asli dengan lampiran fotocopy.
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.
- Proses Perpanjangan SIM Bisa di Lakukan Maksimal 14 Hari Sebelum Masa Berlaku Sim Habis.
- Pemohon perpanjangan SIM Keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat wajib untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"