KONTEKS.CO.ID – Pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama ternyata belum juga memperbaiki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu terungkap setelah Inspektorat DKI Jakarta kembali meminta PNS Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama memperbaiki LHKPN di KPK.
Diketahui, PNS Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama viral usai pamer gaji Rp34 juta per bulan di media sosial.
Perbaikan LHKPN diminta Inspektorat DKI Jakarta agar Kasie Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama itu dapat membuktikan fakta dari jumlah asetnya usai pamer gaji Rp34 juta tetapi catatan LHKPN Rp73.188.080.
“LHKPN ini memungkinkan untuk adanya penyesuaian dan perbaikan fakta yang ada,” kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh, kepada wartawan pada Jumat, 26 Mei 2023.
Disebutkan, Ngabila Salama belum melapor keseluruhan aset miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditegaskan Syaefuloh, laporan semua kepemilikan harta dari setiap pejabat, termasuk lingkup Provinsi DKI Jakarta merupakan aturan yang wajib dilakukan.
“Saya menyarankan (Ngabila) untuk melaporkan apa adanya. Tinggal nanti teman-teman dari KPK menilai apakah ini bisa diterima dengan laporan yang baru. Mudah-mudahan bisa diterima,” ujar Syaefuloh.
Dalam LHKPN, Ngabila Salama tercatat hanya memiliki aset berupa satu unit mobil Taruna CX 2000 senilai Rp40 juta yang berasal dari warisan.
Ngabila memiliki kas dan setara kas senilai Rp33.188.080 dan tidak memiliki tanah, bangunan maupun utang.
Sebelumnya diberitakan, Inspektorat DKI Jakarta akan memanggil dan memeriksa PNS Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama yang viral usai pamer gaji Rp34 juta per bulan di media sosial.
PNS Dinkes DKI Jakarta bernama Ngabila Salama itu sempat menjadi sorotan publik usai pamer gaji Rp34 juta per bulan di media sosial.
Pemanggilan awal Ngabila Salama itu dilakukan PNS Dinkes DKI Jakarta, tempatnya berdinas.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pemanggilan awal dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Ani Ruspitawati.
Hasilnya, Ngabila mengaku belum melaporkan seluruh hartanya ketika mengisi LHKPN.
“Kemarin Bu Kadis sudah dalam pertemuan memanggil yang bersangkutan sudah memerintahkan yang bersangkutan untuk segera melakukan pembetulan LHKPN. Beliau sudah mengakui bahwa belum seluruh asetnya dilaporkannya di LHKPN,” ungkap Syaefulloh kepada wartawan, Selasa 23 Mei 2023.
Pihaknya, kata Syaefulloh, telah meminta Ngabila memperbaiki dan melaporkan seluruh harta kekayaannya secara transparan.
“Maka dari itu kita dorong dan instruksikan bisa segera melaporkan hal seluruh aset yang dimiliki beserta sumber perolehannya secara baik dan benar ke KPK,” ujarnya.
Inspektorat juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Ngabila sebelumnya mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya terkait besaran gajinya yang mencapai Rp34 juta.
Di akun Twitter pribadinya, Ngabila menyampaikan permintaan maaf.
“Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan. Juga instansi saya atas perbuat yang tidak bijak tersebut,” cuit Ngabila.
Selengkapnya dapat disimak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"